Pages

Friday, April 29, 2011

Pro dan Kontra Penerapan Kurikulum Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

KPK bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan Nasional berencana untuk mulai menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah mulai tahun 2011. Banyak dukungan positif yang mengalir untuk terlaksananya program tersebut. Akan tetapi, ternyata masih banyak suara-suara yang bersifat negatif terhadap penerapan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah tersebut.

Pendidikan antikorupsi memang sudah seharusnya diterapkan sejak dini, yaitu mulai dari bangku sekolah. Dengan pendidikan antikorupsi tersebut, diharapkan perilaku antikorupsi tertanam pada generasi muda serta tumbuh kuat sampai mereka menjadi individu-individu yang terjun ke dunia masyarakat nantinya. Banyak pendapat yang mengatakan bahwa korupsi dapat dikatakan sudah menjadi budaya di Indonesia. Pendapat-pendapat tersebut dilontarkan setelah melihat kenyataan bahwa di negeri ini, korupsi telah menjadi hal yang biasa, bahkan dilakukan secara berjamaah. Sungguh miris apabila kita melihat hal tersebut.

Sejak kecil kita sudah diceritakan dongeng mengenai si Kancil yang mencuri ketimun. Si Kancil dikatakan sebagai makhluk yang cerdik karena dapat melepaskan diri dari Pak Tani setelah ia mencuri ketimun. Sadarkah kita, bahwa dongeng ini secara tidak langsung menanamkan nilai-nilai yang salah kepada generasi muda? Si Kancil yang mencuri dianggap cerdik. Maka dalam pikiran anak-anak kecil yang masih mudah menyerap sesuatu akan tumbuh anggapan bahwa dengan mencuri dan dapat melepaskan diri dari kesalahan berarti kita menjadi orang yang cerdik. Sayangnya, pikiran tersebut sungguh merupakan suatu kesalahan besar.

Oleh karena itu, penerapan pendidikan antikorupsi sejak dini merupakan salah satu cara yang sangat baik untuk memberantas korupsi. Ketika generasi muda yang dalam hati dan pikirannya telah tertanam nilai bahwa korupsi adalah tindakan yang salah, maka mereka akan terus menerapkannya dalam kehidupan mereka. Hal ini tentu saja sangat berdampak positif karena sikap antikorupsi yang timbul dari dalam diri sendiri akan lebih kuat. Generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa ini akan memiliki mindset untuk tidak melakukan tindakan korupsi karena dalam diri mereka telah tumbuh keyakinan yang kuat.

Akan tetapi, ternyata penerapan kurikulum antikorupsi ini masih menghadapi beberapa penolakan dari pihak-pihak tertentu. Ada yang menyebut kurikulum ini tidak tepat dilaksanakan karena penerapan kurikulum pendidikan antikorupsi di sekolah dapat membuat siswa jenuh. Siswa-siswa akan cenderung merasa terbebani dengan tambahan pelajaran, yang berarti tambahan ujian. Sikap siswa-siswa tersebut dikhawatirkan justru akan membuat mereka merasa apatis terhadap korupsi, atau bahkan mereka akan melawan arah dengan cara mendukung perilaku korupsi

Selain itu, ada juga kelompok yang berpendapat bahwa seharusnya yang mendapat pendidikan antikorupsi adalah para pejabat, bukan siswa. Pada dasarnya, pendidikan bagi pejabat memang penting karena mereka yang berada sangat dekat dengan sumber daya yang dapat dikorupsi. Akan tetapi, hal ini tidak berarti pendidikan antikorupsi bagi para siswa tidak perlu dilaksanakan. Seperti telah disebutkan sebelumnya, alangkah lebih baik jika nilai-nilai antikorupsi telah ditanamkan sejak dini sehingga nilai-nilai tersebut akan mengakar pada jiwa seseorang hingga ia dewasa

Dari masalah ini, terdapat beberapa solusi yang dapat ditawarkan. Jika dikhawatirkan siswa-siswa akan merasa terbebani dengan penambahan mata pelajaran dan ujian dalam kurikulum antikorupsi, maka kurikulum tersebut dapat disisipkan pada mata pelajaran yang sudah ada. Contohnya, materi antikorupsi disisipkan pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk tingkat pendidikan dasar (SD) dan pendidikan menengah (SMP dan SMA). Dengan demikian, siswa tidak merasa dibebani dengan tambahan mata pelajaran dan ujian karena kurikulum antikorupsi dapat diterapkan di sekolah dengan cara dimasukkan pada mata pelajaran yang sudah ada.

Pendidikan antikorupsi sejak dini merupakan cara yang tepat dalam pencegahan korupsi. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus didukung oleh semua pihak agar Indonesia memiliki generasi penerus yang bebas dari korupsi. Ayo, bangkit lawan korupsi!

(Dari Itawakitsumaki untuk SPEAK)

0 comments:

 

Template by Suck My Lolly - Background Image by TotallySevere.com